Tentang Kantor Hukum Kiki Setiawan & Partners
Kantor Hukum Kiki Setiawan & Partners (KSP) didirikan oleh para profesional berdedikasi tinggi di bidang hukum. KSP berkomitmen untuk membantu klien domestik maupun internasional mencapai tujuan hukum dan bisnis mereka melalui solusi hukum yang strategis dan aplikatif.
KSP berkomitmen untuk senantiasa memberikan jasa hukum terbaik kepada klien, didukung oleh pemahaman mendalam mengenai dinamika lingkungan hukum dan bisnis di Indonesia. Kami menyadari bahwa klien mungkin menghadapi tantangan lingkungan yang sangat dinamis serta berbagai potensi permasalahan hukum dalam menjalankan bisnis. Kami hadir untuk membantu klien dengan solusi hukum yang dirancang khusus dan aplikatif untuk mengatasi kendala yang dihadapi.
Jasa Hukum Kiki Setiawan & Partners
A. Korporasi dan Komersial
Pemerintah Indonesia telah meningkatkan sektor investasi melalui kebijakan seperti Omnibus Law 2020 dan peraturan pelaksanaannya guna mendukung keberlanjutan ekonomi setelah pandemi. Calon investor wajib memahami lingkungan hukum dan operasional bisnis untuk melindungi kepentingan mereka.
KSP Law Office menyediakan jasa hukum profesional dalam bidang korporasi dan komersial, yang mencakup:
- Hukum Perusahaan Umum – pendampingan hukum terkait penyusunan dan peninjauan perjanjian, pendirian perusahaan, pelaksanaan legal due diligence, penyusunan legal opini serta konsultasi dan jasa hukum korporasi umum lainnya.
- Hukum Investasi – layanan hukum bagi investor lokal dan asing dalam perencanaan, pelaksanaan, dan perlindungan investasi di Indonesia, termasuk pendirian PT PMA, penyusunan legal opini terkait persyaratan berusaha, perjanjian joint venture, pelaporan investasi, serta konsultasi terkait regulasi penanaman modal.
- Restrukturisasi Perusahaan – pendampingan hukum dalam restrukturisasi perusahaan meliputi transaksi jual beli saham, perubahan struktur permodalan, perubahan komposisi Direksi dan Dewan Komisaris, akuisisi aset atau usaha, serta tindakan hukum komersial lainnya untuk mendukung pengembangan bisnis.
- Merger dan Akuisisi – pendampingan seluruh proses merger & akuisisi mulai dari penyusunan dokumen, koordinasi dengan pemegang saham dan kreditur, pengumuman publik, pelaporan kepada otoritas, pencabutan izin, hingga penanganan transfer karyawan dan kerja sama pihak terkait guna memastikan proses berjalan lancar dan lengkap.
- Perbankan dan Keuangan – layanan hukum di bidang perbankan, pembiayaan, dan kepatuhan regulasi keuangan, termasuk penyusunan dan peninjauan perjanjian kredit, dokumen jaminan, penyelesaian sengketa perbankan, pendanaan atau pinjaman korporasi, serta layanan hukum terkait lainnya.
- Energi dan Sumber Daya Alam – layanan hukum di bidang energi dan sumber daya alam, mencakup kepatuhan regulasi, penyusunan perjanjian, legal opini, penyelesaian sengketa, serta layanan hukum terkait lainnya.
- Ketenagakerjaan – layanan hukum ketenagakerjaan, meliputi penyusunan dan peninjauan perjanjian kerja, kepatuhan hukum, penyelesaian sengketa, serta pelatihan terkait ketenagakerjaan.
- Kekayaan Intelektual – layanan hukum di bidang hak kekayaan intelektual, termasuk pendaftaran paten, hak cipta, merek dagang, penanganan sengketa, serta konsultasi perlindungan kekayaan intelektual.
- Kesekretariatan Perusahaan – layanan pendampingan hukum dalam pendirian perusahaan, pelaporan investasi, penyelenggaraan RUPS tahunan, pengangkatan kembali Direksi dan/atau Komisaris, serta pembaruan sertifikat dan daftar pemegang saham.
- Imigrasi dan Perizinan – layanan hukum meliputi pengurusan NIB, izin usaha dan komersial, TDPSE untuk bisnis digital, RPTKA, IMTA, VITAS, ITAS, serta izin usaha dan komersial khusus lainnya.
B. Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa
Sistem hukum perdata di Indonesia berakar pada model Prancis dan Jerman dengan penekanan pada hierarki norma hukum. Putusan pengadilan tidak mengikat bagi putusan pengadilan lainnya, meskipun berasal dari tingkat yang sama atau lebih tinggi. Dalam hal tidak adanya undang-undang atas suatu perkara tertentu, hakim diberi kewenangan untuk membuat hukum berdasarkan fakta hukum konkret.
KSP Law Office menyediakan jasa hukum profesional dalam bidang arbitrase dan penyelesaian sengketa, yang mencakup:
- Arbitrase Domestik dan Internasional – pendampingan dalam proses arbitrase, baik di forum nasional maupun internasional, termasuk representasi di hadapan lembaga arbitrase seperti BANI dan SIAC.
- Perkara Perdata – layanan litigasi perdata di Pengadilan Negeri, termasuk pengajuan gugatan, penyusunan dokumen (kuasa, replik, duplik, daftar bukti, kesimpulan), pendampingan hukum dalam banding, kasasi, peninjauan kembali, serta penyusunan perjanjian damai saat mediasi atau sidang.
- Perkara Pidana – pendampingan pembuatan laporan polisi dan perwakilan terdakwa dalam sidang pengadilan pidana, dengan koordinasi bersama kepolisian dan kejaksaan RI; melayani pengajuan banding, kasasi, peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan layanan hukum pidana lainnya.
- Sengketa Komersial dan Kontrak Bisnis – penilaian awal perkara, penyusunan dan pengajuan gugatan atau tanggapan di pengadilan negeri, serta pendampingan proses pengadilan perdata; melayani banding, kasasi, peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, penyusunan perjanjian perdamaian serta konsultasi hukum lainnya.
- PKPU dan Kepailitan – mewakili klien dalam pengajuan dan tanggapan permohonan kepailitan, pendaftaran utang sebagai kreditor, memberikan suara dalam rencana perdamaian; menyediakan konsultasi, opini hukum PKPU dan kepailitan, menghadiri rapat kreditor, menyusun atau meninjau perjanjian perdamaian serta mendampingi nasihat dan negosiasi restrukturisasi utang.
- Persaingan Usaha Tidak Sehat – mewakili individu dan bisnis dalam kasus pelanggaran perdagangan anti-persaingan, mengajukan dokumen ke otoritas regulasi, memastikan kepatuhan, dan menyediakan layanan terkait perdagangan anti-persaingan.
- Perlindungan Konsumen – pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa konsumen melalui mediasi, konsiliasi, arbitrase dan proses pengadilan termasuk persiapan gugatan, sidang, dan banding hingga Mahkamah Agung; menyediakan nasihat hukum terkait penipuan konsumen serta perlindungan konsumen lainnya.
- Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) – perwakilan hukum dalam pengurusan dokumen dari bank dan mitra transaksi, pembelaan persidangan, serta penyusunan tanggapan; memberikan evaluasi kasus, nasihat hukum, dan menangani banding, kasasi serta peninjauan kembali hingga Mahkamah Agung.
- Hukum Keluarga dan Perkawinan – penyusunan perjanjian pranikah dan pascanikah, serta konsultasi dan pendampingan sengketa perceraian, pembagian harta, perwalian dan warisan, termasuk penjualan harta warisan dan pembagian hak.
- Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan – mewakili klien dalam diskusi bipartit/tripartit dan di Pengadilan Hubungan Industrial dengan persiapan dokumen sengketa; menangani kasasi, peninjauan kembali ke Mahkamah Agung; memberikan pendapat hukum terkait sengketa industrial dan ganti rugi PHK serta layanan hubungan industrial lainnya.
Siap Mendukung Kebutuhan Hukum Anda
Apakah Anda sedang mencari mitra hukum yang andal, berpengalaman, dan memahami kebutuhan spesifik Anda? Kami hadir sebagai solusi hukum terpercaya untuk individu, bisnis, dan institusi yang membutuhkan jasa hukum dengan dedikasi tinggi.
Dengan dedikasi terhadap profesionalisme, integritas, dan kepercayaan, tim kami siap memberikan pendampingan hukum yang strategis dan tepat sasaran untuk setiap kebutuhan hukum Anda.
Hubungi Kami:
📱 WhatsApp: +62 813 1488 2322
           ☎️ Kantor: +62 21 2963 8070
           📩 Email: mail@ksplaw.co.id



