a a a a a a a a a a a a a a a a
Kiki Setiawan and PartnersKiki Setiawan and Partners
KSP Legal Alert

Kantor Hukum Kiki Setiawan & Partners

Kantor Hukum Kiki Setiawan & Partners (Kantor Hukum KSP) didirikan oleh para profesional yang berdedikasi tinggi dalam bidang hukum, dengan komitmen untuk membantu klien domestik maupun internasional dalam mencapai tujuan hukum dan bisnis mereka.

 

KSP berkomitmen untuk senantiasa memberikan jasa hukum terbaik kepada klien, didukung oleh pemahaman mendalam mengenai dinamika lingkungan hukum dan bisnis di Indonesia. Kami menyadari bahwa klien mungkin menghadapi tantangan lingkungan yang dinamis dan berbagai potensi permasalahan hukum dalam menjalankan bisnis. Kami hadir untuk membantu klien dengan solusi hukum yang dirancang khusus dan aplikatif untuk mengatasi kendala yang dihadapi.

 

Jasa Kantor Hukum 

 

Kantor Hukum Kiki Setiawan & Partners memberikan jasa berupa:

 

A. Korporasi dan Komersial

 

Pemerintah Indonesia telah meningkatkan sektor investasi melalui Omnibus Law 2020 dan peraturan pelaksanaannya guna mendukung keberlanjutan ekonomi setelah pandemi. Calon investor wajib memahami lingkungan hukum dan operasional bisnis untuk melindungi kepentingan mereka.

 

Kantor hukum Kiki Setiawan & Partners menyediakan jasa hukum profesional dalam bidang korporasi dan komersial, yang mencakup:

 

1. Jasa Hukum di Bidang Hukum Perusahaan Umum

Memberikan pendampingan hukum terkait penyusunan dan peninjauan perjanjian, pendirian perusahaan, pelaksanaan Legal Due Dilligence, penyusunan legal opini serta konsultasi dan jasa hukum korporasi umum lainnya

 

2. Jasa Hukum di Bidang Hukum Investasi

Menyediakan jasa hukum bagi investor lokal dan asing dalam perencanaan, pelaksanaan, dan perlindungan investasi di Indonesia, termasuk pendirian PT PMA, penyusunan legal opini terkait persyaratan berusaha, perjanjian Joint Venture, pelaporan investasi serta konsultasi terkait regulasi penanaman modal.

 

3. Jasa Hukum dalam Restrukturisasi

Perusahaan Memberikan pendampingan hukum dalam hal restrukturisasi Perusahaan mencakup transaksi jual beli saham, perubahan struktur permodalan, perubahan komposisi Direksi dan Dewan Komisaris, akuisisi aset atau usaha, serta tindakan hukum komersial lainnya untuk mendukung pengembangan bisnis

 

4. Jasa Hukum dalam Proses Merger dan Akuisisi

Mendampingi seluruh proses Merger dan Akuisisi, mulai dari penyusunan dokumen, koordinasi dengan pemegang saham dan kreditur, pengumuman publik, pelaporan ke otoritas, pencabutan izin, hingga penanganan transfer karyawan dan kerja sama dengan pihak terkait guna memastikan proses berjalan lancar dan lengkap.

 

5. Jasa Hukum di Bidang Perbankan dan Keuangan

Menyediakan jasa hukum di bidang perbankan, pembiayaan, dan kepatuhan regulasi keuangan, termasuk penyusunan dan peninjauan perjanjian kredit, dokumen jaminan, penyelesaian sengketa perbankan, pendanaan atau pinjaman korporasi, serta jasa hukum terkait lainnya.

 

6. Jasa Hukum di Bidang Energi dan Sumber Daya Alam

Menyediakan jasa hukum di bidang energi dan sumber daya alam, mencakup kepatuhan regulasi, penyusunan perjanjian, legal opinion, penyelesaian sengketa, serta jasa hukum terkait lainnya.

 

7. Jasa Hukum di Bidang Ketenagakerjaan 

Menyediakan jasa hukum ketenagakerjaan, meliputi penyusunan dan peninjauan perjanjian kerja, kepatuhan hukum, penyelesaian sengketa, serta pelatihan terkait ketenagakerjaan.

 

8. Jasa Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual

Menyediakan jasa hukum di bidang hak kekayaan intelektual, termasuk pendaftaran paten, hak cipta, merek dagang, penanganan sengketa, serta konsultasi perlindungan kekayaan intelektual.

 

9. Jasa Hukum dalam Kesekretariatan Perusahaan

Menyediakan pendampingan hukum dalam pendirian perusahaan, pelaporan investasi, penyelenggaraan RUPS Tahunan, pengangkatan kembali Direksi dan/atau Komisaris, serta pembaruan sertifikat dan daftar pemegang saham.

 

10. Jasa Hukum di Bidang Imigrasi dan Perizinan

Menyediakan jasa hukum meliputi pengurusan NIB, izin usaha dan komersial, TDPSE untuk bisnis digital, RPTKA, IMTA, VITAS, ITAS, serta izin usaha dan komersial khusus lainnya.

 

B. Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa 

 

Sistem hukum perdata Indonesia berasal dari model Prancis dan Jerman dengan penekanan pada hierarki norma hukum. Putusan pengadilan tidak mengikat bagi putusan pengadilan lainnya, meskipun berasal dari tingkat yang sama atau lebih tinggi. Dalam hal tidak adanya undang-undang dalam suatu perkara tertentu, hakim diberi kewenangan untuk membuat hukum berdasarkan fakta hukum konkret.

 

Kantor Hukum Kiki Setiawan & Partners menyediakan jasa hukum profesional dalam bidang arbitrase dan penyelesaian sengketa, yang mencakup:

 

1. Jasa Penyelesaian Sengketa melalui Arbitrase Domestik dan Internasional 

Pendampingan hukum dalam proses arbitrase, baik di forum nasional maupun internasional, termasuk representasi di hadapan lembaga arbitrase seperti BANI, SIAC, dan lainnya.

 

2. Jasa Penanganan Perkara Hukum Perdata

Menyediakan jasa litigasi perdata di Pengadilan Negeri Indonesia, termasuk pengajuan gugatan, penyusunan dokumen (kuasa, replik, duplik, daftar bukti, kesimpulan, pendampingan hukum dalam banding, kasasi, peninjauan kembali, serta penyusunan perjanjian damai saat mediasi atau sidang.

 

3. Jasa Penanganan Perkara Hukum Pidana 

Memberikan pendampingan pembuatan Laporan Polisi dan perwakilan terdakwa dalam sidang Pengadilan Pidana, dengan koordinasi bersama Kepolisian dan Kejaksaan RI. Melayani pengajuan banding, kasasi, peninjauan kembali ke MA, serta jasa hukum pidana lainnya.

 

4. Jasa Penyelesaian Sengketa Komersial dan Kontrak Bisnis

Memberikan jasa hukum yang meliputi penilaian awal perkara, penyusunan dan pengajuan gugatan atau tanggapan di Pengadilan Negeri serta pendampingan proses pengadilan perdata. Melayani pengajuan upaya banding, kasasi, peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, penyusunan perjanjian perdamaian serta konsultasi hukum lainnya

 

5. Jasa Penanganan Kasus PKPU dan Kepailitan

Mewakili klien dalam pengajuan dan tanggapan permohonan kepailitan, pendaftaran utang sebagai kreditor, serta memberikan suara dalam rencana perdamaian. Menyediakan konsultasi, opini hukum PKPU dan kepailitan, menghadiri rapat kreditor, menyusun atau meninjau perjanjian perdamaian, serta mendampingi nasihat dan negosiasi restrukturisasi utang.

 

6. Jasa Hukum di Bidang Persaingan Usaha 

Tidak Sehat Mewakili individu dan bisnis dalam kasus pelanggaran perdagangan anti-persaingan, mengajukan dokumen ke otoritas regulasi, memastikan kepatuhan, dan menyediakan layanan terkait perdagangan anti-persaingan.

 

7. Jasa Hukum di Bidang Perlindungan Konsumen

Memberikan pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa konsumen melalui mediasi, konsiliasi, arbitrase, dan proses pengadilan termasuk persiapan gugatan, sidang, dan banding hingga Mahkamah Agung. Menyediakan nasihat hukum terkait penipuan konsumen dan layanan perlindungan konsumen lainnya.

 

8. Jasa Hukum di Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Memberikan perwakilan hukum dalam pengurusan dokumen dari bank dan mitra transaksi, pembelaan persidangan, serta penyusunan tanggapan. Memberikan evaluasi kasus, nasihat hukum, dan menangani banding, kasasi, serta peninjauan kembali hingga Mahkamah Agung.

 

9. Jasa Hukum di Bidang Hukum Keluarga dan Perkawinan

Menyusun perjanjian pranikah dan pascanikah, serta memberikan konsultasi dan pendampingan sengketa perceraian, pembagian harta, perwalian, dan warisan, termasuk penjualan harta warisan dan pembagian hak.

 

10. Jasa Hukum di Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan 

Mewakili klien dalam diskusi bipartit, tripartit, dan di Pengadilan Hubungan Industrial dengan menyiapkan dokumen sengketa. Menangani pengajuan kasasi, peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, memberikan pendapat hukum terkait sengketa industrial dan ganti rugi PHK, serta layanan hubungan industrial lainnya.

 

Apakah Anda sedang mencari mitra hukum yang andal, berpengalaman, dan memahami kebutuhan spesifik Anda? Kami hadir sebagai solusi hukum terpercaya untuk individu, bisnis, dan institusi yang membutuhkan jasa hukum dengan dedikasi yang tinggi.

 

Dengan dedikasi terhadap profesionalisme, integritas, dan kepercayaan, tim kami siap memberikan pendampingan hukum yang strategis dan tepat sasaran dalam setiap kebutuhan hukum Anda.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami di:

P 📱 : +62 813 1488 2322

T 📞 : +62 21 2963 8070

E 📩 : mail@ksplaw.co.id

Share Whatsapp
See More Publication