a a a a a a a a a a a a a a a a
Kiki Setiawan and PartnersKiki Setiawan and Partners
KSP Legal Alert

Kiki Setiawan Hadiri Seminar VI HKHSK 2025: Komitmen pada Isu Likuidasi dan Penguatan Layanan Hukum Pasar Modal

Kiki Setiawan selaku Managing Partner dari Kiki Setiawan & Partners Law Office, menghadiri Seminar VI HKHSK Tahun 2025 dengan tema “Likuidasi Bank, Asuransi dan Dana Pensiun: Dampak terhadap Konsumen, Pasar Modal dan Implikasi POJK 5/2025” di Gedung Bursa Efek Indonesia pada 27 November 2025. Kehadiran Kiki Setiawan menunjukan komitmen dalam meningkatkan pemahaman akan perkembangan regulasi dan dinamika industri jasa keuangan di Indonesia. Partisipasi ini sekaligus menegaskan dedikasi profesional dalam memastikan bahwa seluruh jasa hukum yang diberikan oleh Kiki Setiawan & Partners Law Office tetap sesuai dengan perubahan kebijakan, standar pengawasan dan kebutuhan pasar yang terus berkembang.



Seminar VI HKHSK 2025 membahas beberapa isu krusial seperti standar profesi konsultan pasar modal sebagaimana diatur dalam POJK 5/2025, perlindungan konsumen serta mekanisme likuidasi bank, asuransi, dan dana pensiun. Keterlibatan aktif dalam kegiatan ilmiah seperti ini menunjukkan bahwa Kiki Setiawan tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga secara konsisten mengikuti perkembangan regulasi dan risiko pasar, agar setiap layanan hukum yang diberikan berbasis analisis yang tepat serta pemahaman regulasi terbaru.


Jasa Konsultan Hukum Pasar Modal Kiki Setiawan & Partners Law Office


Partisipasi ini sesuai dengan jasa hukum dari Kiki Setiawan & Partners Law Office di sektor pasar modal seperti :


1.   Legal Due Diligence (LDD)


  Memberikan pendampingan hukum dalam pemeriksaan atas legalitas perusahaan, perizinan, kepemilikan aset, kontrak material, potensi sengketa, struktur grup, serta kepatuhan terhadap regulasi. Seluruh temuan disusun dalam Laporan LDD sebagai dasar pelaksanaan aksi penawaran umum, termasuk IPO, penerbitan obligasi, dan rights issue.


2.   Penyusunan Legal Opinion (Opini Hukum)


Menyusun analisis mengenai status hukum perusahaan, kepatuhan terhadap peraturan pasar modal, kelayakan aksi korporasi, serta keabsahan dokumen-dokumen emisi yang wajib disertakan dalam setiap aksi korporasi.


3.   Penyusunan & Review Dokumen Emisi


Menyusun dan melakukan pengkajian dokumen emisi, seperti prospektus awal dan final, perjanjian penjaminan emisi, perjanjian agen pembayaran, perjanjian wali amanat, dokumen pernyataan pendaftaran ke OJK, serta dokumen keterbukaan informasi, untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan OJK dan BEI.


4.   Pendampingan Aksi Korporasi


Mendampingi berbagai aksi korporasi, seperti IPO, rights issue, private placement, penerbitan obligasi atau sukuk, serta transaksi korporasi lainnya termasuk akuisisi, merger, konsolidasi, spin-off, buyback, dan PMTHMETD.


5.   Kepatuhan (Compliance) Pasar Modal


Mendampingi perusahaan dalam menyusun keterbukaan informasi berkala maupun insidental, penyelenggaraan public expose, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), guna memastikan pemenuhan seluruh kewajiban sebagai emiten atau perusahaan publik.


6.   Penanganan Sengketa & Investigasi Pasar Modal


Memberikan bantuan hukum dalam mengangani sengketa dan investigasi pasar modal, termasuk analisis potensi sanksi dari OJK atau BEI, penyusunan tanggapan atas permintaan klarifikasi regulator, serta asistensi terkait dugaan insider trading, manipulasi pasar, dan pelanggaran lainnya.


7.   Advisory Hukum Terkait Struktur Transaksi


Memberikan pendapat hukum terhadap struktur transaksi, termasuk perancangan struktur IPO atau obligasi, skema ESOP/MSOP, pembentukan anak perusahaan atau SPV, serta penanganan transaksi afiliasi dan potensi benturan kepentingan, untuk memastikan setiap langkah korporasi dilakukan secara legal, strategis, dan sesuai regulasi.


Dengan mengikuti perkembangan terbaru, Kiki Setiawan & Partners Law Office memastikan bahwa seluruh nasehat dan strategi hukum yang diberikan tetap akurat, terkini, serta berorientasi pada perlindungan kepentingan klien. Melalui komitmen tersebut, Kiki Setiawan & Partners Law Office menegaskan perannya sebagai mitra hukum yang profesional, responsif, dan kompeten dalam mendukung kebutuhan klien di bidang pasar modal.


Pastikan setiap langkah korporasi Anda di pasar modal aman dan sesuai regulasi. Percayakan pendampingan hukum kepada Kiki Setiawan & Partners Law Office.s


Untuk informasi atau konsultasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kami melalui:


P 📱+62 813 1488 2322


📞 : +62 21 2963 8070 


E 📩mail@ksplaw.co.id


W www.ksplaw.co.id

Share Whatsapp
See More Publication