
Di dunia bisnis, akuisisi adalah salah satu jenis strategi paling penting untuk dilakukan pemilik usaha. Sebagian besar akuisisi perusahaan dilakukan bisnis-bisnis berskala besar ke usaha kecil, mikro, atau menengah. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan akuisisi perusahaan juga terjadi antar dua bisnis besar.
Apa itu Akuisisi
Akuisisi adalah proses ketika sebuah perusahaan mengambil alih kepemilikan perusahaan lain, biasanya dengan membeli sebagian besar atau seluruh sahamnya.
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang No.40 Tahun 2007, akuisisi adalah sesuatu hal dari perbuatan hukum yang dapat dilakukan oleh badan hukum atau orang perorangan untuk mengambil alih saham perseroan yang bisa mengakibatkan beralihnya pengendalian atas perseroan tersebut.
Menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No. 2 paragraf 8 tahun 1999, akuisisi (acquisition) adalah suatu penggabungan usaha di mana salah satu perusahaan yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.
Tujuan Akuisisi
Beberapa tujuan akuisisi perusahaan di antaranya:
1. Salah Satu Sarana Melakukan Ekspansi Pasar
Akuisisi adalah salah satu cara untuk memperluas jangkauan pasar. Dengan adanya akuisisi, Perusahaan bisa memperbesar modal dan memanfaatkannya untuk memperluas cakupan pasar (market share).
2. Mengurangi Kompetitor
Salah satu alasan perusahaan melakukan akuisisi adalah demi mengurangi intensitas persaingan. Dengan membeli pesaing, perusahaan dapat mengambil alih pangsa pasar pesaing tersebut dan menahan pertumbuhan bisnis-bisnis kecil sebelum menjadi ancaman yanglebih besar.
3. Meningkatkan Efisiensi
Akuisisi memungkinkan perusahaan untuk menggabungkan sumber daya, memperbesar skala ekonomi, dan mengurangi biaya produksi. Perusahaan yang lebih besar sering kali dapat memproduksi barang atau jasa dengan biaya yang lebih rendah berkat volume yang lebih tinggi.
4. Diversifikasi Produk dan Layanan
Akuisisi memungkinkan perusahaan untuk memperluas portofolio produk atau layanan, mengurangi risiko yang terkait dengan ketergantungan pada satu jenis produk atau pasar.
5. Mempercepat Penyerapan Teknologi
Akuisisi memungkinkan perusahaan untuk memperoleh teknologi baru atau produk inovatif yang dapat meningkatkan daya saing. Supaya proses adaptasi teknologi lebih mudah dilakukan, biasanya pemilik usaha akan berusaha memotong birokrasi dengan cara menyatukan kepemilikan dua perusahaan.
Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi
Kelebihan Akuisisi:
A. Memberi kendali besar terhadap saham dan aset perusahaan target.
B. Prosesnya relatif lebih cepat karena tidak perlu mengurus badan hukum baru.
C. Perusahaan tetap berdiri, hanya saja berpindah kepemilikan.
D. Akuisisi memungkinkan untuk mengembangkan model bisnis.
E. Akuisisi membantu mengurangi biaya pelatihan.
Kekurangan Akuisisi:
A. Membutuhkan biaya tinggi, terutama untuk proses legalitas.
B. Risiko penolakan dari pemegang saham minoritas.
C. Diperlukan pengawasan ketat agar visi dan misi kedua perusahaan bisa sejalan.
D. Akuisisi bisa menciptakan benturan budaya yang berbeda
Jenis – Jenis Akuisisi
Akuisisi dapat dibedakan berdasarkan:
A. Berdasarkan Objek Akuisisi
Berdasarkan objeknya, akuisisi dapat dibedakan menjadi:
1. Akuisisi Saham
Akuisisi saham merupakan jenis akuisisi dimana pembeli melakukan pengambilalihan perusahaan namun tidak membeli sebagian besar sahamnya. Pembelian tersebut bisa dilakukan secara tunai maupun mengganti saham yang dibeli dengan sekuritas lainnya.
2. Akuisisi Aset
Akuisisi aset merupakan jenis akuisisi di mana pembeli membeli aset-aset yang dimiliki perusahaan untuk mengambil alih kepemilikannya.
3. Akuisisi Manajemen
Pada akuisisi manajemen, eksekutif perusahaan di satu perusahaan menjadi saham pengendali di perusahaan lain, dan menjadikan kepemilikan saham perusahaan tersebut atas dirinya sendiri. Eksekutif perusahaan ini biasanya akan bekerja sama dengan pemodal atau mantan petinggi di perusahaan lain untuk membantu mendanai transaksi.
B. Berdasarkan Jenis Usaha
Berdasarkan jenis usahanya, akuisisi dapat dibedakan menjadi:
1. Akuisisi Horizontal
Akuisisi horizontal adalah pengambilalihan perusahaan yang dilakukan pada jenis produk atau industri yang sama. Tujuannya adalah mengurangi persaingan dan memperbesar pangsa pasar. Contoh akuisisi horizontal seperti akuisisi Facebook terhadap Instagram pada tahun 2012.
2. Akuisisi Vertikal
Akuisisi Vertikal adalah proses pengambilalihan perusahaan lain yang beroperasi pada tahap yang berbeda dalam rantai pasokan atau distributornya. Hal ini dilakukan agar pihak yang mengambil alih memiliki kendali yang lebih besar atas rantai pasokan dan distribusi, yang dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya. Contoh akuisisi vertikal misalnya Akuisisi Amazon terhadap Whole Foods.
3. Akuisisi Konglomerat
Akuisisi konglomerat adalah proses pengambilalihan bisnis oleh bisnis lainnya, baik secara vertikal maupun horizontal dengan tujuan untuk melakukan diversifikasi. Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan portofolio perusahaan yang mengakuisisi. Skala jenis akuisisi satu ini biasanya jauh lebih besar dan dilakukan perusahaan negara. Contoh akuisisi konglomerat seperti akuisisi tambang milik PMA oleh Pertamina, akuisisi beberapa supplier obat sekaligus oleh Kalbe Farma, dan sebagainya.
C. Berdasarkan Motivasi Akuisisi
Berdasarkan motivasinya, akuisisi dapat dibedakan menjadi:
1. Akuisisi Strategis
Akuisisi strategis adalah salah satu jenis akuisisi yang bertujuan untuk dapat meningkatkan produktivitas perusahaan, meningkatkan sinergi keseluruhan, memperkecil risiko, memperluas pangsa pasar dan juga meningkatkan efisiensi.
2. Akuisisi Finansial
Akuisisi finansial adalah sebuah akusisi yang bertujuan untuk mendapatkan suatu keuntungan finansial semata dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Apakah Bapak dan Ibu ingin memperluas bisnis, melakukan diversifikasi produk dan layanan, meningkatkan efisiensi bisnis ataupun meningkatkan profitabilitas? Melakukan Akuisisi dapat menjadi salah satu solusi💡 bagi Anda! Kiki Setiawan and Partners Law Office siap menjadi partner Bapak dan Ibu dalam proses Akuisisi!
Segera hubungi kami melalui:
P 📱 : +62 813 1488 2322 T
📞 : +62 21 2963 8070
E 📩 : mail@ksplaw.co.id
W ⚖ : www.ksplaw.co.id